Kontra-argumen: mengapa sebagian pihak tetap mendorong huntara
Agar adil, perlu diakui: ada situasi korban yang membuat huntara tampak lebih “mendesak”. Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, menyatakan huntara menjadi kebutuhan realistis karena huntap prosesnya lama dan belum jelas kapan dapat ditempati, terlebih bagi korban yang tidak punya tanah. Ia juga menekankan prinsip pilihan: jangan memaksakan satu kebijakan untuk semua korban.
Kritik serupa muncul dari sebagian liputan media yang menyebut mayoritas korban justru membutuhkan huntara untuk bertahan dalam waktu dekat, dan menilai korban tidak diberi pilihan.
Di level nasional-teknis, Kementerian PU juga menunjukkan arah kebijakan bahwa huntara dapat menjadi prioritas percepatan agar korban segera menempati hunian “layak dan aman”, dengan modul baja ringan dan fasilitas dasar.
Namun, berita indepht ini melihat dari berbagai sumber informasi dan data korban banjir dan longsor di Bireun lebih tetap memilih huntap. Bukti lapangan memperlihatkan penolakan itu bukan karena “tidak paham bantuan”, melainkan karena mempertahankan kohesi sosial dan akses penghidupan. Ketika korban menolak relokasi/huntara terpusat, memaksakan huntara justru membuka babak baru konflik sosial.
Risiko sosial di Bireuen sudah terlihat dari alasan penolakan warga,“tidak mau bercampur” antar masyarakat lintas gampong, dan tidak ingin hunian terpusat di kecamatan yang jauh dari kampung asal. Ini bukan sekadar preferensi, tetapi indikator potensi konflik mikro seperti perebutan ruang, akses layanan, rasa aman, dan gesekan norma komunitas.
Risiko ekonomi terutama terkait mata pencaharian. Bupati sendiri menekankan bahwa masyarakat cenderung memilih tinggal di habitatnya karena pekerjaan melekat pada lokasi. Bila relokasi/huntara memutus akses kerja (sawah, kebun, pasar, jejaring usaha), bantuan hunian bisa berubah menjadi “rumah tanpa penghidupan”.
Risiko psikologis dalam prespektif studi pascabencana menunjukkan pilihan dan bentuk hunian sementara dapat memengaruhi gejala stres dan persepsi pemulihan. Penelitian Arlikatti dkk. (berbasis panel data pada penyintas tsunami Samudra Hindia 2004 di India) menekankan pentingnya memahami hubungan antara jenis shelter sementara dan stres psikologis penyintas serta konsekuensinya bagi pemulihan jangka panjang.
Panduan standar respons kemanusiaan (Sphere) juga menempatkan shelter sebagai kebutuhan dasar yang harus menjamin keamanan, privasi, dan kelayakan hidup, bukan sekadar “atap darurat”. Artinya, bila huntara dipaksakan tanpa penerimaan sosial dan tanpa kepastian transisi, kerentanan psikososial justru bertambah.
Dalam konteks Bireuen, risiko psikososial makin nyata karena sebagian korban menyuarakan penderitaan tinggal lama di tenda, terutama untuk anak-anak dan lansia--yang justru memperkuat alasan Bupati untuk mempercepat huntap (bukan memperpanjang debat).
Menegaskan prinsip kebutuhan, bukan sekadar usulan
Agar polemik huntara vs huntap tidak menjadi konflik berkepanjangan, rekomendasi disajikan Jaringan Survei Inisiatif (JSI) melalui Direktur Eksekutif Ratnalia Indriasari menegaskan garis yang sebenarnya sudah diambil Bupati, maksudnya kebutuhan dan aspirasi korban harus memimpin keputusan.
JSI membuat beberapa rekomendasi yang pertama, pendataan dan verifikasi harus diperlakukan sebagai “jantung legitimasi” kebijakan. Perban BNPB 5/2017 menempatkan Jitupasna dan R3P sebagai basis strategi pemulihan, dengan penyusunan yang melibatkan masyarakat dan menjadi acuan penganggaran. Karena itu, percepatan huntap harus beriringan dengan uji publik data, transparansi daftar penerima, dan audit sosial di tingkat gampong.
Kedua, DTH harus dipastikan tepat waktu dan memadai. Karena Bireuen memilih tidak membangun huntara massal, maka DTH adalah bantalan agar korban tidak “dipaksa” bertahan di tenda tanpa dukungan. Kepala BNPB menegaskan DTH diberikan pada masa transisi hingga huntap selesai; pembenahan sistem rekening, verifikasi by name-by address, dan alur transfer harus menjadi prioritas harian.
Ketiga, desain huntap harus mematuhi prinsip aman bencana dan tidak kembali ke zona merah. Bupati menyebut huntap diupayakan dekat kawasan warga, tetapi bukan di jalur merah rawan banjir/longsor. Ini perlu dipertegas sebagai syarat teknis: penentuan lahan “clear and clean”, aman, dan diterima warga sebagaimana juga ditekankan dalam proses pembangunan tahap pertama.
Keempat, untuk kelompok rentan yang benar-benar tidak bisa menunggu, solusi “hunian darurat/komunitas” perlu dihadirkan tanpa memaksakan huntara terpusat. Secara praktik kemanusiaan, shelter transisi dapat dirancang lebih fleksibel (upgradable/relocatable) agar tidak menjadi beban ganda. Ini bisa menjadi jembatan bagi bayi-anak-lansia atau korban yang rumahnya benar-benar hilang, namun tetap berbasis kampung/komunitas.
Kelima, koordinasi lintas kementerian harus membedakan dua hal yakni persyaratan administratif (usulan pemda) dan basis substantif (kebutuhan korban). Kementerian PU memang menekankan dasar administratif usulan dan kesiapan lahan. Namun di Bireuen, bila pemda tidak mengusulkan huntara karena kebutuhan warga mengarah ke huntap, maka yang harus dikejar adalah mekanisme yang mempercepat huntap, bukan memaksa pemda “mengusulkan sesuatu yang tidak diminta warga”.
Polemik huntara vs huntap di Bireuen pada akhirnya adalah ujian etika pemulihan, apakah elit politik mendengar korban, atau sekadar membangun yang paling mudah dikerjakan dengan meniadakan suara keinginan korban.
Bukti lapangan menunjukkan banyak gampong terdampak melalui keuchik dan korban”menghendaki huntap dan menolak relokasi/hunian terpusat. Bupati Mukhlis mengambil sikap politik-administratif yang sejalan dengan suara itu, disertai argumentasi biaya dan risiko sosial.
Suara pendukung huntara tetap patut dihargai sebagai peringatan: jangan biarkan korban terlalu lama di tenda; jangan abaikan kelompok rentan; dan jangan jadikan pendataan sebagai alasan menunda.
Garis besarnya, keliru bila memaksakan satu model hunian tanpa persetujuan warga korban. Bila Bireuen melalui warganya meminta huntap, maka negara seharusnya membantu memastikan huntap itu cepat, aman, adil, dan transparan.
Siapa pun yang mencoba memaksakan kehendak “atas nama bantuan” patut diingatkan: pemulihan bukan panggung pertarungan ide, melainkan jalan pulang bagi martabat penyintas. [arn]