DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, secara resmi membuka Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien Bapperida, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan Aceh Barat menghadapi evaluasi nasional KLA oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga masyarakat, serta instansi vertikal yang tergabung dalam gugus tugas KLA. Fokus utama kegiatan adalah menyelaraskan langkah, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan seluruh indikator KLA dapat terpenuhi secara komprehensif dan terukur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa saat ini Aceh Barat masih berada pada kategori Pratama dan perlu melakukan upaya lebih optimal untuk naik ke kategori Madya, bahkan menargetkan predikat Nindya. Ia menekankan bahwa peningkatan kategori bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan komitmen bersama dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Untuk mencapai predikat Nindya, diperlukan kerja kolaboratif, penguatan koordinasi lintas sektor, serta dukungan data yang akurat dan terverifikasi,” ujar Said Fadheil.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh OPD untuk tidak hanya menjalankan program rutin, tetapi juga memastikan kebijakan dan layanan publik -- khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial -- bersifat responsif terhadap kebutuhan dan hak anak. Integrasi data antarinstansi juga ditekankan sebagai faktor penting guna mendukung proses verifikasi lapangan.
Mengingat waktu persiapan yang tersisa sekitar satu bulan, Wakil Bupati menyatakan akan melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh proses persiapan. Ia juga berinisiatif membentuk grup koordinasi berbasis digital untuk memantau perkembangan secara real-time.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AKB Aceh Barat, Mulyani, dalam laporannya menyampaikan bahwa Aceh Barat telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemenuhan indikator KLA meskipun masih berada pada kategori Pratama. Ia menjelaskan bahwa tahapan penilaian meliputi evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan oleh tim pusat.
“Kita harus memastikan seluruh indikator terpenuhi, didukung data lengkap, dokumentasi program, serta bukti fisik yang siap diverifikasi,” ungkapnya.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya perlindungan anak serta mewujudkan target kenaikan kategori KLA pada tahun 2026 melalui kerja sama, koordinasi, dan dedikasi seluruh pihak terkait. [*]