DIALEKSIS.COM | Aceh - Tata kelola keuangan di lingkungan birokrasi ibarat sistem peredaran darah dalam tubuh pemerintahan. Ketika alirannya sehat, pelayanan publik bergerak lancar. Sebaliknya, jika tersumbat oleh praktik tak transparan dan lemahnya pengawasan, dampaknya bisa meluas dari pemborosan anggaran hingga krisis kepercayaan publik.
Dr. Syukriy Abdullah, S.E., M.Si., Ak., CA., dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala, menilai menjaga “kesehatan” tata kelola keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama keberlanjutan pemerintahan.
“Keuangan publik harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Tanpa itu, birokrasi mudah terjebak pada praktik inefisiensi bahkan penyimpangan,” ujarnya kepada Dialeksis, Rabu (26/2/2026).
Menurut Syukriy, problem klasik birokrasi terletak pada lemahnya sistem pengendalian internal dan belum meratanya kapasitas aparatur. Prosedur yang berlapis tanpa pengawasan efektif justru membuka celah manipulasi. Ia menekankan pentingnya reformasi sistem, mulai dari perencanaan anggaran berbasis kinerja hingga pelaporan keuangan yang terintegrasi dan dapat diakses secara real time.
Digitalisasi, kata dia, menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi. Sistem keuangan berbasis elektronik mampu meminimalkan intervensi manual dan mempercepat proses audit. Namun, teknologi bukan obat mujarab.
“Tanpa budaya integritas, secanggih apa pun sistem yang digunakan tetap berisiko disalahgunakan,” kata ahli akuntasi itu.
Syukriy juga menyoroti perlunya penguatan mekanisme audit internal dan eksternal. Audit, menurut dia, bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan alat diagnosis dini untuk mendeteksi potensi risiko. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan anggaran akan membantu pemerintah memperbaiki kebijakan sebelum masalah membesar.
Selain itu, ia mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan anggaran. Akses informasi yang terbuka dan mudah dipahami akan memperkuat kontrol sosial. “Masyarakat yang terinformasi adalah mitra strategis dalam menjaga keuangan negara,” ujarnya.
Di tengah tuntutan efisiensi dan percepatan pembangunan, Syukriy mengingatkan agar birokrasi tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian. Reformasi tata kelola harus menyentuh desain insentif dan sanksi memberi penghargaan bagi aparatur berintegritas serta menindak tegas pelanggaran.
Baginya, menjaga kesehatan tata kelola keuangan bukan sekadar mencegah korupsi, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada publik dalam bentuk layanan yang adil dan berkualitas.
“Keuangan negara adalah amanah. Ketika dikelola dengan baik, ia menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan,” kata Syukriy.