DIALEKSIS.COM| Indept - Mengapa ada korban musibah banjir bandang di Aceh Tengah ada yang tidak mendapatkan jadup? Sementara tetangganya yang sama sama didera musibah mendapatkanya. Ada juga yang rumahnya terkena, namun masih ada yang belum masuk dalam daftar BNBA.
Validkah data tentang musibah di Aceh Tengah? Mengapa sebagian sudah mendapatkan hunian sementara (huntara) ada sebagian lainya yang masih menunggu kepastian. Apakah ada diskriminasi?
Mampukah masyarakat membersihkan puing-puing kehancuran. Bagaimana dengan sumber penghidupan. Gerbang kemiskinan sudah di depan mata. Kapan mereka mampu bangkit?
Sejumlah pertanyaan itu kini menjadi pembahasan public. Bahkan di lapangan diantara korban memunculkan kecemburuan social. Bagaikan ada anak kandung dan anak tiri. Apalagi setelah Dinas Sosial Aceh Tengah menyalurkan jadup untuk para korban. Ada korban yang tidak mendapatkan jadup. Mengapa hal ini terjadi?
Munculah aksi protes. Konflin itu bukan hanya soal jadup yang tidak didapatkan, ada juga warga yang memprostes mengapa namanya tidak masuk dalam BNBA (by name by adres) dalam data kerusakan rumah.
Soal BNBA Pemerintah Aceh Tengah sudah menyurati kepala desa (reje) dan pihak kecamatan untuk memvalidkan data. Nama nama korban BNBA yang rumahnya mengalami kerusakan akibat musibah ini disebarkan.
Aparatur desa dan pihak kecamatan untuk melakukan vefikasi ulang. Walau sebelumnya sudah dilakukan verifikasi berlapis.
“Kita sudah meminta aparatur desa untuk mengecek dan memverifikasi ulang data BNBA. Semua itu kita lakukan agar tidak ada masyarakat yang sudah menjadi korban dalam musibah ini terlewatkan,” sebut Andalika, Kalaks BPBD Aceh Tengah menjawab Dialeksis.com, Kamis (26/2/2026) via selular.
Ada satu dua yang tertinggal dan kembali diusulkan para reje. Data itu nantinya akan disesuaikan, dimana Aceh Tengah sudah menetapkan data korban rumah akibat amukan banjir ini mencapai 4.221 unit. Nama itu dilengkapi identitas korban nomor NIK dan KK, jelasnya.
“Kita doakan semuanya terakomodir dengan baik, dan tidak ada yang terlewatkan. Makanya verifikasi data ini dilakukan berulang-ulang dan kini sudah valid dan final,” sebut Andalika.
Menurut Iwan Januari, Kadis Perkim Aceh Tengah, pihaknya sudah melakukan verifikasi berlapis. Pihaknya sudah memiliki BNBA dilengkapi dengan dokumen nomor KK dan nomor NIK para korban.
Untuk memastikan kembali data itu dan agar jangan ada yang terlewatkan, pihak Perkim kembali mengumumkan nama nama korban yang diserahkan ke desa masing-masing. Pihkanya meminta kepala desa (reje) untuk memfinalkan data itu hingga 20 Februari 2026.
“Ada satu, dua reje yang kembali mengusulkan nama nama korban yang tidak masuk dalam BNBA. Data itu akan kita sesuaikan. Semoga dengan finalnya data ini tidak ada korban yang terlewatkan, karena mereka semuanya punya hak yang sama,” sebut Iwan Januari.
Soal adanya huntara yang sebagian sudah mendapatkan sebagian lagi dalam proses, menurut Andalika, Kalaks BPBD Aceh Tengah, semua itu sesuai dengan proses dan tahapan bantuan. Ada yang mendapatkan huntara tahap pertama dan kedua. Ada juga yang menerima dana tunai hunian (DTH).
Ada Sebagian masyarakat yang sebelumnya meminta DTH, namun seiring perjalanan waktu kemudian meminta agar dia juga dimasukan sebagai penerima huntara. Tentunya semua itu harus dilakukan penyesuaian data.
“Insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik, para korban yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang akan mendapatkan huntara atau DTH, selanjutnya juga akan diproses untuk mendapatkan hunian tetap,” sebut Andalika.
Dari 4.221 rumah rusak terkena musibah, 1.991 unit mengalami rusak berat atau hilang. Korban ini akan mendapatkan huntara atau DTH dan kemudian akan mendapatkan huntap.
Sementara korban yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan bantuan dana stimultan, dimana Juknisnya sedang disiapkan untuk mempermudahkan masyarakat penerima bantuan untuk mempertanggungjawabkanya, sebut Andalika.
Soal Jadup
Mengapa ada yang tidak mendapatkan Jadup, sementara dia merupakan korban musibah banjir bandang ini. Menurut Kadis Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa dalam keteranganya menjelaskan, data penerima jadup berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tengah tentang penerima bantuan stimulan rumah bagi korban bencana.
Dari hasil verifikasi dan pengolahan data, diperoleh sebanyak 12.498 jiwa. Berdasarkan aturan pemerintah, bantuan jaminan hidup diberikan sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari atau tiga bulan.
Ia menyebutkan, usulan awal penerima bantuan stimulan rumah berjumlah 3.353 kepala keluarga (KK). Selanjutnya terdapat penambahan sebanyak 145 KK, sehingga total menjadi 3.498 KK.
Data jumlah KK tersebut kemudian diajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk diturunkan menjadi jumlah jiwa. Dari hasil verifikasi dan pengolahan data, diperoleh sebanyak 12.498 jiwa.
Data tersebut kemudian diproses melalui SK Bupati tentang permohonan daftar jaminan hidup tahap pertama yang diajukan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial. SK tersebut juga ditandatangani oleh unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan dan Kapolres, jelas Caca panggilan akrabnya.
Namun sebelum disetujui, data tersebut terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi oleh Satgas Penanganan Bencana di bawah Kementerian Dalam Negeri, melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Hasil evaluasi dan validasi dari pusat menetapkan jumlah penerima sebanyak 11.520 jiwa.Data inilah yang kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial,” jelasnya.
Berdasarkan aturan pemerintah, bantuan jaminan hidup diberikan sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari atau tiga bulan. Dengan total 11.520 jiwa, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp5,184 miliar.
Kementerian Sosial telah menyerahkan anggaran tersebut secara simbolis kepada pemerintah daerah untuk disalurkan kepada masyarakat.
Proses penyaluran dilakukan oleh tim dari Kementerian Sosial dan telah menjangkau 14 kecamatan di Aceh Tengah sejak 17 Februari lalu secara maraton.
Lantas mengapa ada yang tidak mendapatkan? Menjawab Dialeksis.com, Windi Darsa menjelaskan, ada korban musibah yang KK nya tidak tercatat sebagai penduduk setempat, namun dia tinggal di sana. Sehingga hasil verifikasi dia tidak mendapatkan Jadup.
“Ada memang yang rumahnya hancur, dia berusaha di sana, namun tidak mendapatkan Jadup, karena KTP dan KK nya bukan penduduk setempat,” jelasnya.
Untuk itu, sebut Caca, harus ada usulan ulang. Susulan data ini harus dijelaskan bahwa dia penduduk setempat, apakah ada surat mandah atau pengurusan pindah dan menetap dilokasi muisbah.
“Ada yang KK nya di Angkup Silih Nara, namun dia tinggal di Rusip, rumahnya hancur. Namun Ketika dilakukan verifikasi data ditolak oleh kementerian karena dia bukan ber KK dilokasi musibah,” jelasnya.
“Kalau datanya valid dan sesuai dengan ketentuan semuanya mendapatkan Jadup. Kini para reje sudah mengusulkan Kembali, semoga yang tidak mendapatkan Jadup akan mendapatkan ditahapan berikutnya,” jelas Caca.
Daging Meugang
Ada juga pembahasan publik hingga saat ini masih menjadi perbincangan. Walau pelaksanaan meugang menyambut Ramadhan sudah berlalu, namun sampai kini berita miring tentang daging bantuan presiden ini masih menjadi pembicaraan.
Aceh Tengah mendapat bantuan presiden senilai Rp 8 miliar lima puluh juta untuk pengadaan daging. Dari nilai itu, Pemda Aceh Tengah menyalurkan 331 ekor sapi/ kerbau kepada 295 kampung di 14 kecamatan.
Namun dalam penyaluranya memunculkan berita kurang sedap. Ada kampung yang mendapatkan daging, bertanya tidak sesuai dengan jumlah yang tertera diberita acara. Akhirnya kasus itu muncul kepermukaan dan diramaikan media.
Polemik tersebut mencuat setelah Reje Kampung Bukit Rata menolak menandatangani dokumen serah terima barang, karena berat sapi yang diterima di lapangan tidak mencapai 110 kilogram, ada selisih 30 kilogram dari angka yang tercantum dalam dokumen.
Dugaan adanya permainan dalam pengadaan sapi meugang ini ramai. Bahkan muncul pula dari kampung lainya yang menyatakan bantuan daging meugang itu tidak sesuai dengan berita acara.
Menanggapi polemic yang berkembang di tengah masyarakat, Kadis Pertanian Aceh Tengah, Nasrun Luwanza yang bertanggungjawab atas penyaluran daging meugang ini memberikan penjelasan.
Menurutnya, pengadaan hewan ternak yang disalurkan merupakan tanggung jawab pihak penyedia. Sebelum didistribusikan ke desa-desa, ternak tersebut telah diukur oleh tim teknis sesuai spesifikasi dan diberi tanda.
Menurut Nasrun, pihaknya telah turun ke desa Bukit Rata bersama tim teknis dan pihak penyedia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Persoalan telah diselesaikan, pihaknya membayarkan harga sapi ke penyedia sesuai dengan berat kilogram di lapangan, yakni 81 kilogram.
Selesaikah persoalan? Bukan hanya sampai disitu, setelah ramai menjadi pembahasan, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tengah memanggil Reje (Kepala Desa) Bukit Rata, Kecamatan Bebesen, Muhammad Karni, untuk dimintai klarifikasi terkait polemik selisih berat hewan meugang yang diduga kurang 30 kilogram.
Pemanggilan tersebut berlangsung pada Selasa (24/2/2026) siang di kantor Kejari Aceh Tengah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, SH, membenarkan adanya permintaan klarifikasi tersebut.
“Betul, kita minta klarifikasi terkait informasi pemberitaan yang beredar,” kata Hasrul, dalam keteranganya kepada media. Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada langkah lanjutan yang diambil pihak kejaksaan terkait persoalan hangatnya pembahasan daging ini.
Sementara itu, Reje Bukit Rata Muhammad Karni juga membenarkan dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan soal selisih berat daging sapi di desanya yang disebut kurang sekitar 30 kilogram.
Menurut Karni, jaksa menanyakan sejumlah hal, mulai dari awal kedatangan sapi, proses pemotongan, hingga pembagian daging kepada masyarakat.
Soal daging muegang ini masih ramai diperbincangkan, apalagi Gubernur Aceh kembali mengusulkan kepada Presiden agar masyarakat Aceh yang tertimpa musibah untuk mendapatkan daging menyambut lebaran.
Masih Berserakan
Para korban musibah Aceh Tengah, sampai saat ini masih kewalahan mengurus puing-puing kehancuran. Tumpukan kayu, tanah, batu masih berserakan dimana-mana. Butuh waktu dan tenaga untuk membersihkanya.
Belum lagi soal akses, masih banyak jalan terutama jalan di desa-desa yang belum normal. Jangankan jalan yang harus turun serta masyatakat mengurusnya, jalan provinsi yang menjadi tanggungjawab pemerintah tidak terurus.
Pemerintah Aceh bagaikan membiarkan ruas-ruas jalan yang seharusnya dibersihkan dan diperbaiki. Lambat, bukan hanya saat darurat, usai darurat juga pemerintah Aceh mendiamkanya, dimana seharusnya menjadi tanggungjawabnya.
Dampaknya pemerintah daerah dan masyarakat yang menjadi korban keganasan alam ini turun tangan mengurusnya. Bukan hanya bergotong royong, namun masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk memperbaiki jalan, karena pihak provinsi mendiamkanya. Jalan ini tantanganya maut, sudah ada korban.
Jalan eks KKA misalnya, yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Utara. Perbaikan secara swadaya dilakukan warga di jalan area Weh Pase yang mengalami kerusakan sangat parah.
Warga tidak mau melihat ada lagi korban diruas jalan ini, karena jalanya rusak. Seharusnya ini tanggungjawab pemerintah provinsi. Namun mereka mengabaikanya, sehinga masyarakat turun tangan.
Belum lagi masyarakat ketika malam harus hidup dalam gelap gulita, seperti di Kawasan Linge, dan Serule, Bintang, Aceh misalnya. Sampai kini belum ada kepastian kapan listrik di sana akan menyala. Untuk jalan penghubung Sungai Kala Ili, baru dalam beberapa hari ini bisa dilalui kenderaan roda empat, itu juga jembatan darurat.
Di lain sisi, masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan, bayang bayang kemiskinan sudah di depan mata. Kebun, sawah, lahan pertanianya yang hancur lebur, sampai saat ini masih banyak yang belum mampu diolah, membutuhkan waktu dan biaya untuk mengurusnya.
Demikian dengan sumber penghidupan masyarakat lainya tersapu bencana, sampai kini masih terseok-seok, belum ada kepastian kapan mereka bisa bangkit. Di lain sisi infrastruktur pemerintahan juga mengalami nasib yang sama. Kapan akan diperbaiki?
Keadaan ini sudah membuka gerbang gelap yang kian mengangga, ancaman kemiskinan sudah di depan mata. Sampai kapan masyarakat mampu bertahan untuk bangkit? Sulit menjawabnya bila pemerintah dalam menangani bencana ini terkesan lamban.
Para korban memiliki “ayah dan ibu” yang menyatakan dirinya mampu. Namun, perhatian dan kasih sayang ayah dan ibu sangat lamban dirasakan korban. Negara hadir, namun bagaikan setengah hati. Kapan masyarakat mampu membersihkan puing-puing kehancuran ini.
Musibah yang melanda Aceh, khususnya Aceh Tengah telah memunculkan dinamika. Ada riak-riak gelombang. Ada polemik di lapangan. Ada soal Jadup, Huntara, Huntap, dana stimultan dan daging meugang, serta puing puing yang masih berserakan. Infrastruktur yang masih belum normal.
Semoga persoalan yang muncul kepermukaan harus mampu diselesaikan dengan baik, tidak menyisakan persoalan yang berkepanjangan. Sudah tiga bulan musibah melanda negari ini, namun perbaikan masih terseok-seok. Negara harus membutkikan bahwa dirinya mampu.
Korban butuh perhatian dan keseriusan pemerintah dalam membantu mereka untuk bangkit. Tidak memanfaatkan mereka untuk kepentingan dan membiarkan mereka hidupnya ditentukan alam. Semoga semuanya cepat berlalu. Bangkitlah negeriku…..!