Jum`at, 05 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Kasus Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim

Kasus Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim

Kamis, 04 Juni 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022-2026. [Foto: dok. KPK]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022-2026.

Salah satu tersangka yaitu Silmy Karim yang menjabat Wakil Menteri Imipas pada 2025-2026 dan pernah menjadi Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024. Tujuh tersangka lainnya merupakan pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan terhadap pemohon izin tinggal WNA dengan menarik biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2026.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan uang yang terkumpul dari praktik tersebut mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar. Dana itu diduga dibagikan secara berkala kepada sejumlah oknum di lingkungan Imigrasi menggunakan kode-kode tertentu, termasuk istilah "malaikat" untuk pejabat tinggi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang ditangani KPK pada 2025 serta temuan transaksi mencurigakan dari PPATK.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti senilai sekitar Rp17,5 miliar, terdiri dari tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, saldo rekening, mata uang asing, hingga aset kripto.

Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 Juni 2026. KPK juga membuka peluang pengembangan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI