DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mendalami dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan 320 warga negara asing (WNA) terduga sindikat judi online internasional yang diamankan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/5/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.
DIALEKSIS.COM | Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (31) setelah terbukti melanggar aturan dan mencoba melarikan diri dari tanggung jawab.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memaparkan langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespons dampak konflik global terhadap kebijakan keimigrasian nasional.
DIALEKSIS.COM | Denpasar - Polda Bali terus memburu warga negara asing (WNA) asal Brasil pelaku pembunuhan bule Belanda. Polda Bali mengatakan telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol terhadap dua WNA Brasil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan tindakan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial JCZ, pada Jumat, 19 Desember 2025. Pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan pengawasan keimigrasian yang ketat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara Pakistan berinisial FA pada Jumat (5/12/25) dini hari. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan sebanyak enam orang Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar izin keimigrasian.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah menyelesaikan proses pendeportasian terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial MB (44). Pendeportasian dilaksanakan pada hari Rabu, 5 November 2025, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, menyatakan Warga Negara Asing (WNA) asal Israel, yakni Aron Geller tidak ditemukan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) kembali menggelar Operasi Wirawaspada pada 3-5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek. Dari 229 warga negara asing (WNA) yang diperiksa, sebanyak 196 orang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.
DIALEKSIS.COM | Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang, Aceh memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK), atau mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal.
DIALEKSIS.COM | Kupang - Sebanyak 12 warga negara Bangladesh ditemukan aparat kepolisian Kupang di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025) lalu, setelah diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Warga negara asing (WNA) kini bisa mengajukan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) untuk mengikuti pendidikan non formal di Indonesia. Kebijakan baru ini resmi diberlakukan mulai 15 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan sembilan warga negara asing (WNA) ke dalam daftar cekal karena terlibat tindak pidana penipuan daring dengan modus love scamming. Para pelaku ditangkap dalam dua operasi terpisah di Jakarta Utara dan Bali selama Juni 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian di wilayah Indonesia.
Keduanya adalah MA (57), WNA asal Pakistan, dan MK (51), WNA asal Malaysia.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang pria asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial HJ diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Ia diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia. Penangkapan HJ dilakukan pada Kamis, 8 April 2025, saat ia hendak terbang menuju Dili, Timor Leste. Pria yang berdomisili di Dili itu disebut menjadi fasilitator keberangkatan 10 warga Tiongkok secara ilegal ke Australia.
DIALEKSIS.COM | Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yaitu MGB asal Inggris, dan AKR asal Malaysia karena melanggar izin tinggal sebagaimana ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.