Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Meski Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, T Rival Amiruddin Ditunjuk Jadi Ketua PSI Aceh

Meski Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, T Rival Amiruddin Ditunjuk Jadi Ketua PSI Aceh

Jum`at, 22 Mei 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia resmi menunjuk T Rival Amiruddin sebagai Ketua PSI Provinsi Aceh dalam rapat pimpinan pengurus DPP PSI di Jakarta, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia resmi menunjuk T Rival Amiruddin sebagai Ketua PSI Provinsi Aceh dalam rapat pimpinan pengurus DPP PSI di Jakarta, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Kantor Pusat PSI, Jalan KH Wahid Hasyim No.194, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penunjukan itu menuai perhatian publik lantaran T Rival Amiruddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan dokumen penyidikan yang diterima media dialeksis.com, Direktur Utama PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) tersebut diduga terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan dana investasi dengan nilai mencapai Rp6,85 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak pertengahan 2025. Status hukum itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Maret 2026.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menyebut terdapat dugaan kuat tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta sejumlah ketentuan lain yang relevan.

Kasus itu bermula dari laporan seorang pengusaha bernama T Nausa yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3522/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Mei 2025.

Dalam laporannya, korban mengaku tertarik mengikuti tawaran kerja sama bisnis yang diajukan tersangka terkait pengembangan usaha transportasi bus milik PT Jasa Rahayu Gumpueng.

Menurut keterangan pelapor, T Rival Amiruddin menawarkan skema investasi dengan keuntungan sekitar 10 persen dari nilai investasi yang ditanamkan.

“Terlapor menawarkan kerja sama dalam pengembangan dan peningkatan operasional usaha transportasi dengan keuntungan sekitar 10 persen dari nilai investasi yang ditanamkan,” demikian kutipan dalam laporan tersebut.

Korban kemudian menyerahkan dana investasi secara bertahap hingga total mencapai Rp6,85 miliar. Dana itu disebut diberikan sesuai permintaan tersangka yang meyakinkan bahwa proyek investasi akan segera berjalan dan menghasilkan keuntungan.

Untuk memperkuat kepercayaan korban, tersangka juga disebut menyerahkan dua lembar cek Bank Aceh sebagai jaminan pengembalian dana.

Namun dalam perjalanannya, proyek kerja sama yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban juga mengaku tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan, sementara dana investasi yang telah diserahkan tak kunjung dikembalikan.

Korban sempat melayangkan somasi kepada tersangka agar segera menyelesaikan kewajibannya. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada penyelesaian maupun itikad baik dari pihak terlapor.

Merasa mengalami kerugian besar, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Setelah laporan diterima, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memulai penyidikan resmi pada 6 Agustus 2025 melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang turut dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, penyidik juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Di tengah proses hukum tersebut, DPP PSI tetap memberikan mandat kepada T Rival Amiruddin untuk memimpin PSI Aceh.

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mengatakan penunjukan itu dilakukan setelah mempertimbangkan karakteristik Aceh sebagai daerah bersyariat Islam dengan kultur religius yang kuat.

“Aceh memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Kami membutuhkan sosok anak Aceh yang dekat dengan kiyai, dekat dengan pusat pendidikan agama, sehingga kehadiran PSI nantinya dapat menyatu dengan kearifan lokal masyarakat Aceh,” kata Kaesang.

Menurutnya, T Rival Amiruddin dinilai dekat dengan masyarakat akar rumput dan memahami langsung kehidupan rakyat kecil.

“Kita bukan mencari seseorang yang hanya faham terhadap persoalan rakyat, namun sosok yang benar-benar hidup bersama rakyat sehingga dia tahu aroma keringat rakyat. Dengan begitu, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh,” ujarnya.

Kaesang juga menilai Rival memiliki pemahaman mengenai ekonomi kerakyatan yang dibutuhkan Aceh di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.

“PSI ingin hadir membawa solusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas hidup dan penguatan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, T Rival Amiruddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP PSI kepada dirinya untuk memimpin partai berlambang mawar tersebut di Aceh.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya. Penunjukan langsung dari Ketua Umum PSI merupakan kehormatan tersendiri bagi kami dan juga bagi rakyat Aceh,” ujar Rival.

Ia menegaskan siap membesarkan PSI di Aceh dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga nilai-nilai budaya dan religiusitas yang menjadi identitas Tanah Rencong.

“Kami ingin PSI hadir sebagai rumah perjuangan rakyat Aceh, dekat dengan masyarakat, mendengar suara rakyat, dan bekerja nyata untuk kesejahteraan bersama,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI