DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat. Pria berinisial MDN, 41 tahun, itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
MDN ditangkap di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat 2,2 gram dan satu alat hisap atau bong.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat AKP Shandy Saputra mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tersangka.
“Berdasarkan laporan masyarakat, yang bersangkutan dicurigai sering melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu. Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan satu buah alat hisap (bong),” kata Shandy, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, MDN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial RD, 36 tahun, yang bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.
Berbekal keterangan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap RD beberapa jam setelah penangkapan MDN. Keduanya kini diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“MDN dan RD beserta barang bukti narkotika jenis sabu sudah berada di Mapolres Aceh Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Shandy.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Aceh Barat. Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram yang diduga beredar melalui kedua tersangka.
Shandy mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika
“Petugas masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba di Aceh Barat. Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan barang haram tersebut,” katanya.
