kip lhok
Beranda / /

  • UU KUHP Mendorong Pemenuhan Keadilan Korektif dan Restoratif
    Nasional | 1 tahun lalu
    UU KUHP Mendorong Pemenuhan Keadilan Korektif dan Restoratif

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang pada 6 Desember 2022 lalu menjadi babak baru bagi kodifikasi hukum pidana nasional, dimana KUHP baru lahir sebagai manifestasi politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini.

  • UU KUHP: Mendorong Keadilan Rehabilitatif
    Aceh | 1 tahun lalu
    UU KUHP: Mendorong Keadilan Rehabilitatif

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang pada 6 Desember 2022 lalu, Indonesia telah mencapai babak baru dengan lahirnya KUHP sebagai kodifikasi hukum pidana nasional sebagai manifestasi pembaharuan KUHP yang sebelumnya merupakan peninggalan Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.

  • YARA Apresiasi Pemerintah dan DPR telah sahkan KUHP baru
    Aceh | 1 tahun lalu
    YARA Apresiasi Pemerintah dan DPR telah sahkan KUHP baru

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly atas upaya kerasnya dalam melahirkan KUHP hasil karya Bangsa Indonesia bersama DPR-RI. 

  • Selain Qanun Aceh, Semua Perda Perzinaan Dibatalkan Karena KUHP
    Aceh | 1 tahun lalu
    Selain Qanun Aceh, Semua Perda Perzinaan Dibatalkan Karena KUHP

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan akan membatalkan peraturan daerah (perda). Salah satu perda yang akan dibatalkan soal wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia serta penggerebekan terkait perzinaan.


  • Jauh Lebih Baik, KUHP Disebut Berikan Perlindungan Kebebasan Beragama
    Nasional | 1 tahun lalu
    Jauh Lebih Baik, KUHP Disebut Berikan Perlindungan Kebebasan Beragama

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada rapat paripurna DPR RI 6 Desember 2022 lalu masih memunculkan sorotan dari berbagai kalangan. Salah satu komentar yang mengemuka adalah KUHP baru dianggap bisa mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan.


  • AJI se Indonesia Bakal Susun Strategi Penolakan KUHP
    Aceh | 1 tahun lalu
    AJI se Indonesia Bakal Susun Strategi Penolakan KUHP

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kendati sudah disahkannya Undang-undang KUHP versi revisi terbaru oleh DPR, ternyata Aliansi Jurnalis Independen (AJI) se Indonesia masih menyuarakan penolakan terhadap isi KUHP tersebut.


  • RKUHP Disahkan, Menparekraf Minta Wisman Tidak Ragu ke Indonesia
    Nasional | 1 tahun lalu
    RKUHP Disahkan, Menparekraf Minta Wisman Tidak Ragu ke Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta para wisatawan khususnya wisatawan mancanegara (Wisman) tidak ragu berkunjung ke Indonesia.

  • RUU KUHP Disahkan Jadi Undang-undang, Perluas Jenis Pidana
    Aceh | 1 tahun lalu
    RUU KUHP Disahkan Jadi Undang-undang, Perluas Jenis Pidana

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (06/12/2022).


  • Kader PKS Walk Out Dalam Rapat Pengesahan RKUHP
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kader PKS Walk Out Dalam Rapat Pengesahan RKUHP

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out dari rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang digelar Selasa (6/12) hari ini.

  • RKUHP: Sebar Ajaran Komunis Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara
    Nasional | 1 tahun lalu
    RKUHP: Sebar Ajaran Komunis Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Naskah Rancangan Kitab Undang-Undang hukum pidana (RKUHP) terbaru mengancam pidana hingga 4 tahun bui bagi seseorang yang menyebarkan atau mengambangkan ajaran komunis, marxisme, dan leninisme.

  • BEM UI Gelar Demo Akbar Didepan Gedung DPR RI Soal RKUHP
    Nasional | 2 tahun lalu
    BEM UI Gelar Demo Akbar Didepan Gedung DPR RI Soal RKUHP

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/6/2022).

  • PKS Minta RUU TPKS Untuk Disahkan Bersama Dengan RUU KUHP
    Aceh | 2 tahun lalu
    PKS Minta RUU TPKS Untuk Disahkan Bersama Dengan RUU KUHP

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi hak inisiatif DPR perlu dilakukan bersamaan dengan pengesahan RUU KUHP.

« 1 2 »