DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih akan menggunakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menentukan kerugian keuangan negara pada perkara korupsi, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan kewenangan tersebut berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyesuaian dalam penanganan perkara korupsi menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan audit kerugian negara.
DIALEKSIS.COM | Dialektika - Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Maret 2026 secara resmi menyatakan ketentuan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR bertentangan dengan UUD 1945 dan memerintahkan DPR serta Pemerintah merumuskan ulang aturan pensiun dalam dua tahun. Gugatan itu diajukan oleh Lita Linggayati Gading dan kolega yang menilai hak istimewa pensiun DPR “tidak mencerminkan keadilan sosial” dan membebani APBN.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah bunyi pasal terkait perintangan proses hukum atau obstruction of justice (OOJ).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Putusan tersebut menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat langsung diseret ke proses pidana atau perdata tanpa lebih dulu menempuh mekanisme penyelesaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. Dr. I Gede Panca Astawa, memberikan tanggapan atas terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 223/PUU-XXIII/2025 yang diputuskan pada Senin (19/1/2026).
DIALEKSIS.COM | Opini - Tempo hari publik dihebohkan dengan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD Prov/Kab/Kota. Wacana Pilkada melalui DPRD ini tentu menyita atensi publik secara serius, karena langsung disampaikan oleh Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, 5 Desember 2025.
Pada kesempatan itu Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan Pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo. Prabowo pun langsung menyambutnya secara positif.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Ar-Raniry, Ramzi Murziqin, menyoroti keanomalian serius yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Lokal. Menurutnya, amar putusan tersebut berdampak langsung pada tata kelola politik Aceh yang memiliki lanskap berbeda dibanding daerah lain di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, mengingatkan bahwa pemahaman publik terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 masih jauh dari memadai. Putusan yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Lokal ini, kata dia, membawa implikasi besar terhadap desain pemilu, namun belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat pemilih hingga aktor politik di tingkat paling bawah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) wajib menjamin keterwakilan perempuan secara proporsional dalam seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik dalam keanggotaan maupun pimpinan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXI/2023 menjadi tonggak baru dalam sistem pengawasan pemilu di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, angkat bicara mengenai pemberhentian Yusri Razali dari jabatannya sebagai Ketua KIP Kota Banda Aceh. Putusan itu ditetapkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui sidang perkara Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025 di ruang sidang utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guru besar hukum Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Husni Jalil, SH., MH, menilai bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga mau tidak mau seluruh daerah, termasuk Aceh, harus menyesuaikan diri.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah kembali menuai sorotan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Annas Maulana, menilai kebijakan ini bisa membawa dampak positif terhadap kualitas demokrasi, namun di sisi lain menimbulkan problematika konstitusional dan teknis, khususnya di Aceh yang memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, mutlak untuk dilaksanakan meskipun menimbulkan pro-kontra di masyarakat maupun kalangan politik.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa lembaganya sedang memasuki masa penting dalam melakukan evaluasi sekaligus penguatan kelembagaan pasca Pemilu 2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji materi terkait perpanjangan masa jabatan Geuchik di Aceh. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa masa jabatan Geuchik tetap mengikuti aturan yang berlaku, yakni enam tahun.
DIALEKSIS.OM | Kolom - Dari Marini, saya mendapat undangan jadi peserta dari Sekjen Forum LSM Aceh Sudirman Hasan. Saya hadir lebih cepat dari tepat waktu, tiga puluh menit sebelum acara dimulai, lalu tiba Muslahuddin Daud, panitia dan peserta lainnya menyusul kemudian.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan lembaganya siap melaksanakan pemilihan umum terpisah antara pemilu nasional, dan daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.