• PLN Operasikan Empat Infrastruktur Kelistrikan Baru untuk Gairahkan Ekonomi Ibu Kota
    Analisis | 3 tahun lalu
    PLN Operasikan Empat Infrastruktur Kelistrikan Baru untuk Gairahkan Ekonomi Ibu Kota

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT PLN (Persero) meningkatkan keandalan pasokan listrik DKI Jakarta dengan mengoperasikan empat infrastruktur baru. Hal ini merupakan wujud komitmen PLN menjadikan listrik sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

    Keempat infrastruktur kelistrikan tersebut adalah GIS 150 kV Muara Karang Baru, Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) Pulogadung II - New Pulogadung Sirkit 2, Gas Insulated Substation (GIS) 150 kV Pulogadung II, dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pulogadung II Incomer.

  • Membaca Anatomi Pemilu 2024 Mendatang
    Analisis | 3 tahun lalu
    Membaca Anatomi Pemilu 2024 Mendatang

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan kekurangan anggaran dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 direncanakan berlangsung ditahun depan 2022. Walau belum disahkan, karena harus menunggu pada akhir September 2021 ini, Pemerintah melalui Surat Bersama Menteri Keuangan RI Nomor S-634/MK.02/2021 dan Menteri PPN/BAPPENAS Nomor 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/ 07/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022, telah menegaskan pagu anggaran bagi KPU pada tahun 2022 hanya sebesar Rp2.452.965.805.000,- (dua triliun empat ratus lima puluh dua miliar sembilan ratus enam puluh lima juta delapan ratus lima ribu rupiah).

  • Kalkulasi Parpol Baru dan Lama di Jalan Politik Indonesia
    Analisis | 3 tahun lalu
    Kalkulasi Parpol Baru dan Lama di Jalan Politik Indonesia

    Bila kita mencermati dinamika konstelasi politik nasional dengan kemunculan partai baru, bukanlah hal yang baru. Namun pertanyaannya apakah mereka mampu eksis, memberikan warna, dan mampu mengubah keadaan Indonesia menjadi lebih baik. Jika kita lihat dari berbagai pemberitaan media kekinian diantaranya parpol baru, meliputi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Ummat, Partai Masyumi, Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Partai Usaha Kecil Menengah (UKM), Partai Indonesia Terang (PIT), Partai Hijau Indonesia, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

    Selain itu, ada pula Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945, Partai Indonesia Damai (PID), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Nusantara, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

  • Kontrovesi Pertanggungjawaban APBA 2020
    Analisis | 3 tahun lalu
    Kontrovesi Pertanggungjawaban APBA 2020

    Kejadian di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 sangat menarik untuk dicermati dan diulas dari banyak sudut pandang. Hal ini sangat penting karena di tengah isu pandemi Covid-19 yang semakin tidak jelas kapan akan berakhir, Pemerintah Aceh seperti tidak perduli dengan kecurigaan dan kritik yang bertebaran di tengah masyarakat terkait dengan efektivitas dan keterbukaan dalam pengelolaan dana penanganan pandemi Covid-19.

  • Dwarfisme Ekonomi Aceh
    Analisis | 3 tahun lalu
    Dwarfisme Ekonomi Aceh

    Aceh kembali menorehkan catatan kelam dalam bidang pertumbuhan ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II tahun 2021 sebesar 2,56 persen, berada pada urutan paling buncit bila dibandingkan provinsi lain di Sumatera.

  • Menilik Wacana TNI Polri Menjadi PJ Kepala Daerah
    Analisis | 3 tahun lalu
    Menilik Wacana TNI Polri Menjadi PJ Kepala Daerah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hajatan Pilkada 2024 akan berlangsung dua tahun lagi. Meski hajatan itu masih lama, dapat dipastikan ujung kendali pemerintahan di sejumlah daerah akan dipegang oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Alhasil, Presiden nantinya akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2022 dan 2023.

  • Serapan Anggaran APBA Rendah, Kemana Pemerintah Aceh
    Analisis | 3 tahun lalu
    Serapan Anggaran APBA Rendah, Kemana Pemerintah Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh diberlakukan, pada saat itu pula kemampuan fiskal Pemerintah Aceh termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh mengalami peningkatan yang signifikan. Anggaran yang dikelola semakin besar yang salah satunya itu sebagai implikasinya adanya Dana Otonomi Khusus yang secara spesifik menjadikan Aceh istimewa karena mempunyai peluang besar untuk menggerakan roda pembangunan terutama gempa dan stunami, plus hamtaman konflik berkepanjangan. Dalam Pasal 19o UU Pemerintah Aceh disebutkan pada ayat (1) Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota mengelola APBA/APBK secara tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

  • Prof. DR. Firman Noor, MA: Mengapa Tiga Periode Kepresiden Harus dihindari
    Analisis | 3 tahun lalu
    Prof. DR. Firman Noor, MA: Mengapa Tiga Periode Kepresiden Harus dihindari

    Salah seorang dari Pusat Penelitian Politik LIPI mengulas tentang tiga priode kepresidenen harus dihindari. Mengapa harus dihindari, Dr. Firman Noor, MA (Hons), Peneliti Ahli Utama pada Pusat Penelitian Politik LIPI mengulas panjang lebar tentang tiga priode jabatan presiden.

  • Pemilihan Ketua Umum Kadin, Begini Peta Suara Kedua Calon
    Analisis | 3 tahun lalu
    Pemilihan Ketua Umum Kadin, Begini Peta Suara Kedua Calon

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan digelar pada tanggal 2-3 Juni 2021 di Bali. Salah satu agenda Munas tersebut ialah untuk memilih Ketua Umum Kadin Periode 2021-2026. Kedua bakal calon Ketua Umum Kadin adalah Direktur Utama PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid dan Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk Anindya Bakrie.

  • Polemik Nomenklatur : Antara KIP Aceh dan KPU Aceh
    Analisis | 3 tahun lalu
    Polemik Nomenklatur : Antara KIP Aceh dan KPU Aceh

    "....Pada dasarnya KIP Aceh  berbeda dengan KPUD di provinsi lain. Meski memiliki wewenang yang sama dalam penyelenggaraan pemilihan Presiden/Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR/DPRA/DPRK dan DPD serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, namun posisi keanggotaan dan seleksinya berbeda dengan KPUD di wilayah lain di Indonesia..."

  • Pelaksanaan Pilkada 2022, Solusinya hanya ada pada Gubernur.
    Analisis | 3 tahun lalu
    Pelaksanaan Pilkada 2022, Solusinya hanya ada pada Gubernur.

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mengamati perkembangan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Aceh, Muhammad Reza Maulana, SH. Kepala Divisi Konstitusi Koalisi NGO HAM Aceh berpendapat bahwa, Provinsi Aceh sudah punya cukup payung hukum untuk melaksanakan Pilkada di Aceh, hanya saja tergantung pada Gubernur Aceh, apakah masih mengakui UUPA atau tidak untuk merealisasikan Pilkada Aceh sesuai amanat UUPA. 

« 1 2 3 4 5 6 »