Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kronik Advokasi Dialeksis Jalan Rusak Kedabuhan Subulussalam Hingga Pemerintah Turun

Kronik Advokasi Dialeksis Jalan Rusak Kedabuhan Subulussalam Hingga Pemerintah Turun

Kamis, 05 Maret 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh meninjau dan memperbaiki Jalan rusak di kawasan Gunung Kedabuhan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Rabu, 4 Maret 2026. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jalan rusak di kawasan Gunung Kedabuhan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, menjadi perhatian publik setelah keluhan para sopir angkutan barang di jalur Barat Selatan Aceh (Barsela) disuarakan secara terbuka.

Kisah ini bermula pada Sabtu, 28 Februari 2026, ketika seorang sopir lintas Barsela bernama Zulkarnaen, yang akrab disapa Ketua Zol, menghubungi wartawan Dialeksis.com untuk menyampaikan keresahan para pengemudi terkait kondisi jalan di Gunung Kedabuhan yang semakin memburuk.

Menurut Zol, kerusakan jalan di kawasan tersebut telah memicu banyak kecelakaan, terutama bagi kendaraan bermuatan berat yang harus melewati tanjakan curam di jalur tersebut.

“Sudah puluhan unit kendaraan jungkir balik sejak kami menyampaikan laporan ke Ombudsman Aceh. Kami sudah resmi melaporkan, kirim koordinat lokasi, kirim foto titik kejadian yang dilaporkan,” keluh Zol saat dihubungi Dialeksis.com.

Namun, menurutnya, laporan tersebut seolah belum membuahkan hasil nyata di lapangan. “Seperti tidak ada arti. Pihak wali kota setempat juga tidak ada turun. Seakan-akan tidak ada masalah dan kejadian apa-apa di jalan nasional wilayah Subulussalam itu,” lanjutnya.

Zol mengungkapkan, kecelakaan terbaru bahkan terjadi hanya beberapa hari sebelum ia menghubungi media. Sebuah truk bermuatan berat dilaporkan mengalami patah as saat menanjak di titik paling curam Gunung Kedabuhan sebelum akhirnya terperosok.

“Kondisi tanjakan sudah tidak mendukung lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa topografi jalan di Gunung Kedabuhan memang cukup ekstrem. Namun kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan infrastruktur yang belum juga diperbaiki.

Aspal yang terkelupas, permukaan jalan tidak rata, serta minimnya pengaman di sisi jurang membuat kendaraan berat kesulitan menjaga traksi saat mendaki.

“Kita ini nasib driver cuma mengharap kepada manusia. Kalau tidak ada tindakan nyata, kami mau bagaimana lagi?” kata Zol dengan nada kecewa.

Situasi yang semakin berbahaya membuat para sopir sempat berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya. Mereka berencana menimbun bagian jalan yang rusak dengan tanah untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan karena khawatir dianggap melanggar aturan. “Kami mau angkut tanah dan timbun sendiri, cuma takut nanti dibilang salah. Tapi kalau dibiarkan begini, tiap bulan ada saja yang celaka,” ungkap Zol.

Para sopir juga mengingatkan bahwa jalur tersebut bukan sekadar jalan biasa, melainkan salah satu urat nadi distribusi logistik yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara.

“Kami ini bawa muatan berat. Kalau rem panas atau as patah di tengah tanjakan seperti itu, tidak ada ruang untuk selamat,” katanya.

Keluhan masyarakat tersebut juga sampai ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh. Lembaga pengawas pelayanan publik itu mulai melakukan investigasi terkait dugaan kelalaian dalam penanganan kerusakan jalan di kawasan Gunung Kedabuhan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyatakan timnya telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik rawan kecelakaan tersebut.

“Data sedang kami kumpulkan dan segera dilakukan klarifikasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN),” ujarnya.

Lima hari setelah keluhan tersebut disampaikan ke media, perhatian pemerintah mulai terlihat. Pada Rabu, 4 Maret 2026, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, bersama Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, turun langsung meninjau kawasan Kedabuhan di Desa Jontor.

Peninjauan ini dilakukan menyusul meningkatnya arus kendaraan di jalur pantai barat Aceh setelah terganggunya lintas timur akibat bencana hidrometeorologi pada 2025 lalu.

Menurut Faisal, peningkatan volume kendaraan berat di jalur tersebut harus diantisipasi dengan langkah penanganan yang serius.

“Pasca terganggunya lintas timur, arus kendaraan terutama angkutan barang memang meningkat signifikan di jalur ini. Karena itu, kita tidak bisa membiarkan titik rawan ini tanpa penanganan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Aceh akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk memperkuat aspek keselamatan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Subulussalam M. Rasyid Bancin menyambut baik perhatian Pemerintah Aceh terhadap kondisi lalu lintas di wilayahnya.

Menurutnya, penanganan titik rawan kecelakaan di Gunung Kedabuhan menjadi kebutuhan mendesak karena jalur tersebut merupakan jalur vital distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

"Penambahan rambu peringatan, pengaturan lalu lintas, serta evaluasi teknis terhadap kondisi jalan," tuturnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI