kip lhok
Beranda / /

  • Ketika Si Kaya Memegang “Pisau” Hukum
    Indepth | 23 hari lalu
    Ketika Si Kaya Memegang “Pisau” Hukum

    DIALEKSIS.COM | Indept- Si miskin yang ingin mendapatkan keadilan di Bumi Pertiwi bagaikan membentur diri ke tembok, sulit untuk ditembus. Sementara si kaya, dengan harta, kekuatan dan kelicikanya, mampu mengubah keadaan dan memenangkan “pertarungan”.

  • Pemko Lhokseumawe kembali Luncurkan Program Bebas Denda PBB-P2
    Aceh | 3 bulan lalu
    Pemko Lhokseumawe kembali Luncurkan Program Bebas Denda PBB-P2

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali meluncurkan program pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

  • 352 Orang Sudah Daftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK
    Nasional | 4 bulan lalu
    352 Orang Sudah Daftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK


    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 352 orang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Senin (15/7) pagi.

    Dari jumlah itu, sebanyak 210 orang mendaftar sebagai capim KPK. Sisanya, 142 orang mendaftar sebagai Dewas KPK.

  • Kejagung dan KPK Diminta Usut Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan
    Polkum | 5 bulan lalu
    Kejagung dan KPK Diminta Usut Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman meminta Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kemungkinan adanya indikasi korupsi pada sumber daya alam dalam proses perizinan perusahaan yang ada di Aceh Selatan, baik itu perusahaan yang sudah beroperasi atau wacana pendirian pabrik semen oleh investor China.


  • Rawan Disalahgunakan, Kejagung dan KPK Diminta Telusuri Penggunaan CSR BUMN di Aceh
    Polkum | 7 bulan lalu
    Rawan Disalahgunakan, Kejagung dan KPK Diminta Telusuri Penggunaan CSR BUMN di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kewajiban Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang diatur melalui Undang-undang Perseroan Terbatas (PT) nomor 40 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2012. Hal itu juga berlaku bagi perusahaan BUMN, dimana setiap BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

  • Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung
    Polkum | 10 bulan lalu
    Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengirimkan berkas perkara (tahap I) kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg. RP.

  • Capaian PNBP Tertinggi Se Indonesia, Kejari Bireuen Raih Penghargaan
    Aceh | 10 bulan lalu
    Capaian PNBP Tertinggi Se Indonesia, Kejari Bireuen Raih Penghargaan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Bireuen menerima penghargaan sebagai peringkat 1 Kejari Type-B terbaik dari seluruh Indonesia dalam hal penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penyelesaian Barang Rampasan Negara sepanjang Tahun 2023. Yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

    Penghargaan tersebut didapat karena sepanjang Tahun 2023 Kejari Bireuen telah berhasil menyetorkan sebesar Rp 12.120.582.334 ke Kas Negara melalui PNBP yang dihasilkan dari Penyelesaian Barang Rampasan Negara Seksi PB3R Kejari Bireuen berupa pelelangan maupun penjualan langsung yang telah diinput melalui Aplikasi Asset Recovery Secured Data System (ARSSYS) Kejaksaan RI.

  • Berikut Capaian Kinerja JAM Pidsus Sepanjang Tahun 2023
    Polkum | 11 bulan lalu
    Berikut Capaian Kinerja JAM Pidsus Sepanjang Tahun 2023

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) selama tahun 2023 telah menyelesaikan perkara dengan yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan perekonomian.

  • Oknum Kejari Ditangkap KPK, Kejagung Tak Beri Pendampingan Hukum
    Nasional | 1 tahun lalu
    Oknum Kejari Ditangkap KPK, Kejagung Tak Beri Pendampingan Hukum

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaa Negeri (Kejari) Bondowoso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum.

    "Sampai saat ini, kami belum berpikir melakukan pendampingan terhadap oknum, bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

  • Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu (26/10/2023).

    "Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis.

  • Drs. Joko Purwanto, S.H Jabat Kajati Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Drs. Joko Purwanto, S.H Jabat Kajati Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kejaksaan Agung Ri kembali melakukan mutasi sejumlah jaksa tinggi di bumi Pertiwi. Dari 47 jaksa yang dimutasi itu, terdapat didalamnya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Pengembalian Uang Rp27 M Korupsi BTS 4G
    Berita | 1 tahun lalu
    Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Pengembalian Uang Rp27 M Korupsi BTS 4G

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh saksi dalam pemeriksaan pengembalian uang Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, tak semua saksi memenuhi panggilan tersebut.

    "Namun, satu saksi atas nama RYB tidak hadir memenuhi panggilan tim jaksa penyidik," kata Ketut saat dikutip dari Antara, Sabtu (19/8/2023). 

  • Kejagung Periksa 2 ASN Kemendag di Kasus Korupsi Minyak Goreng
    Berita | 1 tahun lalu
    Kejagung Periksa 2 ASN Kemendag di Kasus Korupsi Minyak Goreng

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022-April 2022. 

    Sekadar informasi dalam kasus ini penyidik gedung bundar telah menetapkan 3 grup usaha yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Grup sebagai tersangka korporasi. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) juga telah memutus perkara korupsi perizinan eksportasi CPO telah berkekuatan hukum tetap. Adapun hari ini saksi yang diperiksa berinisial SH. SH adalah Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan AS selaku PNS Kementerian Perdagangan.

  • Kejagung Geledah Empat Tempat Usut Aliran Dana Korupsi BTS 4G Bakti
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kejagung Geledah Empat Tempat Usut Aliran Dana Korupsi BTS 4G Bakti

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lokasi terpisah dalam pengusutan aliran uang korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.

    Penggeledahan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dilakukan sepanjang awal pekan di tiga tempat berbeda, dan Kamis (13/7/2023) di kantor pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail.

  • Kejagung Ogah Tanggapi Soal 11 Nama Penerima Aliran Dana BTS Kominfo
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kejagung Ogah Tanggapi Soal 11 Nama Penerima Aliran Dana BTS Kominfo

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal adanya 11 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo. Ke-11 nama tersebut berdasarkan keterangan terdakwa Irwan Hermawan. 

    Irwan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo. Jumlah dana korupsi BTS yang dialirkan Irwan ke pelbagai pihak sebanyak Rp243 miliar. 

  • Kejagung Buka Peluang Periksa Suami Puan terkait Korupsi BTS
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kejagung Buka Peluang Periksa Suami Puan terkait Korupsi BTS

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan memeriksa pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) Happy Hapsoro terkait kasus korupsi BTS 4G. Diketahui, PT BUP disebut dalam dakwaan Johnny Plate yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor Jakpus. 

« 1 2 3 4 »